

Samacara, Jepara – Ratusan umat Hindu Kabupaten Jepara melaksanakan Upacara Melasti yang bertempat di Pantai Tirta Samudra Bandengan Jepara pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Melasti merupakan rangkaian Hari Raya Nyepi yang memiliki makna sebagai upaya menyucikan diri dan alam semesta.
Sebelum melaksanakan upacara Melasti, dilaksanakan iring-iringan kirab dengan membawa Senjata Dewata Nawa Sanga, Banten, Jempana, dan Gunungan serta diiringi Gamelan yang merdu oleh Sisya Pasraman Radite Widya, kemudian diikuti oleh umat Hindu menuju tempat persembahyangan.
Upacara melasti diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Ayu Dwi Putri, dilanjutkan dengan laporan ketua panitia oleh Ngarbianto. Dalam laporannya beliau berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan menyukseskan acara melasti ini.

Bimas Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Eko Pujianto, S.Ag hadir dalam melasti ini dan memberikan sambutan. Dilanjutkan dengan Dharma Wacana oleh Ketua PHDI Provinsi Jawa Tengah, Tri Wahono, M.Pd.H. Dalam Dharmawacananya beliau menjelaskan mengenai makna melasti dan mengharapkan umat Hindu dapat fokus untuk menyucikan diri.
Upacara dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh Pinandita Supaeno yang didampingi oleh pinandita se Kabupaten Jepara. Setelah persembahyangan, upacara Melasti ditutup dengan pelarungan banten ke laut.

Dalam wawancara dengan ketua PHDI Kabupaten Jepara Parsini S.Pd, beliau menyampaikan bahwa upacara melasti ini bertujuan untuk menyucikan Pratima persembahyangan untuk upacara Caru Tawur Agung.
“Hari ini adalah kegiatan melasti yang bertujuan membersihkan pratima-pratima atau alat persembahyangan yang akan digunakan pada tanggal 28 Maret 2025 yaitu Caru Agung atau Pangrupukan” Ujarnya.
Penulis : Bayu Adi Suputro
Penyunting : Ratih Hesti Lestari
Dokumentasi: Raditya Ade Pratama