Letjen Cantiasa Terpilih Jadi Ketua Umum, Umat Perkuat Dharma Agama dan Dharma Negara pada MAHASABHA XIII PHDI 2026

Letjen Cantiasa Terpilih Jadi Ketua Umum, Umat Perkuat Dharma Agama dan Dharma Negara pada MAHASABHA XIII PHDI 2026

Ditengah hiruk pikuk diskursus Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih hingga ijazah Joko Widodo dan Gibran. Kamis pagi terasa lebih berbeda, menghidupkan PC yang tidak pernah libur, beranda situs Youtube menampilkan secara random video yang pernah saya tonton atau yang sedang trending, namun saya salfok (salah fokus) pada konten live pada akun PHDI Pusat. Konten tersebut menyiarkan secara langsung pembukaan Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tahun 2026.

JAKARTA — Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sukses menyelenggarakan forum musyawarah nasional tertinggi, Mahasabha XIII PHDI Tahun 2026, yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Oktober 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Mengusung tema “Penguatan PHDI melalui Dharma Agama dan Dharma Negara Menuju Indonesia Raya”, perhelatan lima tahunan ini dihadiri oleh sekitar 700 peserta resmi dari unsur pengurus pusat, utusan daerah, lembaga keagamaan Hindu, hingga tokoh-tokoh lintas agama (Baliberkarya.com).

Mahasabha XIII dibuka secara resmi oleh Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. Rangkaian acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya; Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa; Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka; Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija; perwakilan lembaga negara yang mencakup Anggota DPR/DPD RI utusan Bali, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta perwakilan Gubernur DKI Jakarta dan Bali; hingga pimpinan ormas dan tokoh lintas agama yang diwakili oleh MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, PGI, KWI, Permabudi, Walubi, Matakin, serta Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).

Dalam gelaran hari pertama, dilaksanakan seminar moderasi beragama dengan tema “Dharma dalam Moderasi Beragama: Merawat Keharmonisan, Memperkuat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045” yang dipandu oleh moderator Dr. Drs. I Wayan Catra Yasa, M.M.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yang menyampaikan pokok-pokok pikiran strategis mengenai moderasi beragama dan toleransi. Pendeta Johan Kristantara dari PGI memaparkan konsep Oikumene, sebuah gagasan tentang “rumah bersama” dan menegaskan ajaran universal kasih kepada sesama yang sejalan dengan prinsip Tat Twam Asi dalam Hindu. Melengkapi pandangan tersebut, Prof. Dr. Philip Kuncorowijaya dari Permabudi menekankan pentingnya merawat kerukunan internal maupun antarumat beragama melalui aksi nyata yang inklusif, seperti pelestarian lingkungan lewat Rainforest Initiative dan pembersihan sampah.

Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija menjabarkan lima pilar “Kurikulum Cinta” arahan Menteri Agama yang mencakup cinta kepada Tuhan, cinta ilmu, cinta lingkungan berbasis ekoteologi (seperti tradisi Tumpek ngatag dan Tumpek Kandang), cinta diri dan sesama melalui swadharma serta paradharma, dan cinta tanah air. Dirjen Bimas Hindu memberikan kritik tajam atas kontradiksi yang kerap terjadi di lapangan. Ia menyoroti bahwa umat Hindu sangat rajin menggelar ritual pembersihan alam dan alam semesta seperti upacara Pecaruan maupun Taur Agung namun di saat yang sama, tanah-tanah sakral dan warisan leluhur justru dijual, dialihfungsikan, atau dieksploitasi secara massif.

“Buat apa kita Taur Agung tetapi Ibu Pertiwinya kita perkosa… Siapapun yang memperkosa bumi dan mencaci maki bumi, maka dia tidak akan pernah mendapat air susu dari Ibu Pertiwi dan akan menderita selamanya.” (waktu 3:19:34 hingga 3:20:12)

Pelindungan terhadap tanah dan alam merupakan wujud konkrit dari pilar Cinta Lingkungan (Ekoteologi) dan Cinta Tanah Air dalam “Kurikulum Cinta” yang dipromosikan kementrian agama. Menyucikan dan melestarikan alam tempat berdirinya pura adalah syarat mutlak agar kehidupan umat tetap harmonis dan terhindar dari bencana spiritual maupun ekologis. Oleh karena itu bagi Duija tugas dan mandat moral kepemimpinan baru PHDI. Di semua tingkatan dituntut untuk berani berdiri di garda terdepan dalam merumuskan kebijakan perlindungan kawasan suci, artinya PHDI juga mempunyai peran edukatif terhadap umat agar tidak menjual tanah warisan sakral, serta menjaga kesucian lahan keumatan dari arus komersialisasi tak terkendali.

Agenda utama dalam mensukseskan kepemimpinan PHDI ini, berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) malam menetapkan jajaran pimpinan PHDI Pusat untuk masa bakti 2026–2031. Hasilnya, Letjen TNI (Purn) I Nyoman Cantiasa, resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Harian setelah memenangkan proses pemilihan dengan raihan 186 suara. Ia berhasil mengungguli kandidat Dr. AAGN Ari Dwipayana yang memperoleh 103 suara dari total 289 suara sah, sementara 1 suara sisanya dinyatakan tidak sah (Baliberkarya.com).

Sementara itu, penetapan posisi strategis lainnya berlangsung secara mufakat. Kolonel Inf. (Purn) I Nengah Dana, S.Ag. terpilih secara aklamasi untuk menjabat sebagai Ketua Sabha Walaka, sedangkan kepemimpinan Dharma Adhyaksa secara resmi ditugaskan kepada Ida Pandita Mpu Siwa Budha Daksa Darmita.

Mahasabha XIII ditutup secara resmi pada Minggu (11/10/2026) oleh Wakil Menteri Agama RI Dr. Romo H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum. Atas hasil pemilihan tersebut, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak menyampaikan selamat dan menitipkan pesan tegas agar kepemimpinan yang baru ini mengedepankan prinsip keterbukaan, dedikasi, legalitas, serta membangun komunikasi intensif dengan pengurus daerah. Pengurus pusat diharapkan tidak sekadar menunggu laporan, melainkan hadir dan turun langsung merespons berbagai permasalahan keumatan di tigkat akar rumput.

Refleksi: Masalah internal dan eksternal

Apakah cukup sampai di sini? Saya kira tidak, dalam berjalannya Mahasabha, terdapat beberapa persoalan yang menjadi poin pembahasan, yang saya sebut sebagai pemetaan persoalan organisasi, baik secara eksternal ataupun internal. Menyimak tanyangan live youtube di kosan yang sesak memang sangat menyenangkan. Persoalan- persoalan tersebut, dikupas oleh Mahasabha dengan metode focus group discussion.

Metode tersebut dianggap sebagai cara untuk melakukan “belanja masalah” yang terjadi pada daerah. PHDI dihadapkan pada sejumlah tantangan, setidaknya saya bagi menjadi 2 (dua), yaitu persoalan internal dan persoalan eksternal.

Soal Internal

Persoalan internal seperti, sering tidak sinkronnya hubungan pusat dan daerah menjadi salah satu topik. Hal ini menyoroti bagaaimana sebelumnya peran PHDI pusat yang cenderung pasif dan hanya menunggu laporan. Padahal daerah membutuhkan perhatian, transparansi dan kehadiran langsung di lapangan oleh pusat. Misalnya saat terjadi sengketa atau masalah keumatan.

Selain itu, hal yang disoroti secara internal juga berkaitan dengan tata kelola asset dan kelembagaan. Hal ini termasuk pembenahan AD/ART, kejelasan legalitas, serta transparansi tata kelola aset organisasi agar pelayanan keumatan berjalan optimal. Pembenahan AD/ART dianggap penting untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman. Sebagaimana ditegaskan oleh pengurus daerah (seperti PHDI Bali) legalitas dan aturan main yang jelas berfungsi mencegah potensi sengketa internal. Dualisme dalam tubuh PHDI sebelumnya harus bisa diredam demi stabilnya kondisi psikososial keumatan. Dualisme secara prinsip sebenarnya sah sah saja sebagai cara untuk memahami, namun dualism dalam kepemimpinan merupakan sebuah kebingungan kolektif. Apalagi ketika terjadi kebijakan yang justru saling bertentangan, lantas kebijakan mana yang diikuti umat?

Soal Eksternal

Adapun persoalan eksternal yang menjadi fokus pembahasan yaitu ancaman terhadap lahan yang dianggap sakral. Ini ditandai dengan maraknya alih fungsi dan komersialisasi lahan. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija secara gambalang. Kondisi sosiologis keumatan saya kira harus menjadi perhatian PHDI dalam membaca akar rumput. Kondisi sosio-ekonomi sangat mempengaruhi pola keberagamaan. Anak- anak muda Hindu misalnya, sejauh apa mereka dilibatkan untuk berkontribusi dalaam program? Bagaimana carra merangkulnya. Adapun masalah lainnya seperti polariasi ruang digital yang sangat radikal sehingga menghasilakn diskriminassi, serta kesenjangan antara penguasaan teknologi dan pemahaman ajaran agama.

Soal internal dan eksternal ini tidak dapat dihindarkan oleh PHDI Pusat. Ia harus bekerja sama dalam mendata, memetakan, dan berkoordinasi dengan skop yang lebih kecil untuk dapat memahami suasana hati keumatan, serta mencari metode yang representatif dalam menangani konflik yang mungkin datang dari dalam. Alih-alih melakukan pendekatan yang akomodatif, jangan sampai PHDI justru menjadi arena ketidakadilan umat dan hanya sebagai sandungan politik.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *