Biro Pers Mahasiswa Samacara STAHN Jawa Dwipa menerima kontribusi tulisan dari civitas akademika STAHN Jawa Dwipa/ masyarakat umum.
Berikut syarat dan ketentuan pengiriman naskah:
- Tulisan yang dapat dikirim adalah rubrik Opini, Sastra (Cerpen dan Puisi), dan Resensi Buku.
- Tulisan tidak memuat unsur SARA, ujaran kebencian, penistaan agama, pornografi, atau kabar bohong.
- Penulis bebas mengeksplorasi tema dan sudut pandang, selama tidak bertentangan dengan sikap Samacara: menjunjung kebenaran, keberimbangan, dan kemanusiaan.
- Tulisan mengikuti kaidah EYD/PUEBI dan KBBI agar mudah dibaca khalayak umum.
- Tulisan tidak dibuat dengan alat bantu kecerdasan buatan (AI) atau chatbot seperti ChatGPT dan DeepSeek. Penulis menyertakan pernyataan orisinalitas di badan surel.
- Tulisan bukan plagiasi dan belum pernah dimuat di media lain.
- Naskah dikirim dalam format .doc atau .docx.
- Penulis boleh melampirkan foto atau ilustrasi pendukung yang sesuai dengan topik tulisan.
- Penulis wajib mencantumkan identitas (nama lengkap, domisili/asal program studi, nomor kontak, akun media sosial) dan atribusi (profil singkat) di badan surel.
- Pemberitahuan diterima atau tidaknya naskah disampaikan paling lambat dua minggu setelah surel diterima. Jika belum ada balasan, penulis dapat mengirim naskah ke media lain.
- Naskah yang diterima akan disunting redaksi sesuai ketentuan yang berlaku di Samacara.
- Naskah dan gambar pendukung dikirim ke mediasamacarastahnjapa@gmail.com dengan subjek: Kontribusi_Nama Rubrik (contoh: Kontribusi_Cerpen).
Ketentuan per rubrik
- Opini.
Menanggapi peristiwa atau fenomena di masyarakat, kampus, maupun kehidupan beragama dari berbagai perspektif. Argumentasi dan retorika subjektif penulis diperbolehkan, tetapi disarankan memakai data atau rujukan yang kredibel. Panjang tulisan 800–1.500 kata.
- Sastra
Mengutamakan keindahan berbahasa dan bertutur, serta eksplorasi estetika pada isi dan bentuk. Panjang cerpen 1.000–2.000 kata. Puisi dikirim sebanyak 5–7 karya dalam satu berkas.
- Resensi
Ulasan buku fiksi maupun nonfiksi. Diutamakan buku terbitan Indonesia, atau buku terbitan luar negeri yang mengkaji keindonesiaan, agama Hindu, atau kebudayaan Nusantara, dengan rentang terbit lima tahun terakhir. Penulis wajib mencantumkan identitas buku (judul, penulis, penerbit, tahun terbit, jumlah halaman). Panjang tulisan 800–1.500 kata.