Umat Hindu Pura Wisnu Sakti sukses menyelenggarakan acara Wisnu Sakti Cultural Fest 2026. Berlokasi di area persawahan Pura Wisnu Sakti, Desa Tambakan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, festival budaya ini berlangsung meriah pada Sabtu (17/10/2026).

Rangkaian acara diawali dengan pawai keliling desa. Iring-iringan pawai menampilkan Kereta Kencana Dewa Krisna di barisan terdepan, diikuti oleh barisan umat Hindu Pura Wisnu Sakti, arak-arakan Gunungan, Ogoh-ogoh, serta kesenian Ganjuran Guntur Angin yang sukses menarik antusiasme masyarakat sekitar.

Setelah pawai selesai, acara resmi dibuka oleh pembawa acara (MC) dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara semakin memperlihatkan aura budayanya dengan adanya persembahan Tari Gambyong Sewu.
Setelahnya, Ketua Panitia, Basuki, S.Ag., menyampaikan laporan kegiatan di hadapan para hadirin.
Dalam laporannya, Basuki menjelaskan bahwa kegiatan kebudayaan semacam ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Sebelumnya, acara ini rutin diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, tepatnya setelah upacara Tawur Kesanga selesai dilakukan. Tahun 2026 ini menjadi momen yang sangat istimewa karena Wisnu Sakti Cultural Fest akhirnya dapat digelar secara mandiri di Desa Tambakan.
Ia juga menambahkan bahwa acara yang biasanya berbayar bagi penonton saat digelar di Candi Prambanan, kini digratiskan khusus untuk masyarakat Desa Tambakan dan sekitarnya. Penyelenggaraan di desa ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar, khususnya dalam membantu menggerakkan roda perekonomian UMKM lokal. Kelancaran acara ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pendanaan dari Program Dana Indonesiana, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Keuangan, serta LPDP.

Memasuki acara seremonial, para penonton disuguhkan penampilan memukau dari Sendratari Dyah Bumijaya yang mengangkat kisah abad ke-9, serta pentas musik etnik. Pertunjukan sendratari ini merupakan salah satu pelopor seni yang berbasis pada prasasti, sebagai wujud nyata pelestarian peninggalan kebudayaan leluhur. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, serta perwakilan Wakil Bupati Klaten yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya festival tersebut.

Tidak hanya dari pemerintah daerah, apresiasi juga datang dari tingkat nasional. Acara ini menampilkan penayangan video sambutan (taping) dari Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa, serta Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon.
Dalam sambutan videonya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melindungi serta mengembangkan kebudayaan Nusantara.
“Penyelenggaraan Wisnu Sakti Cultural Fest merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1 dan juga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ini merupakan upaya kita untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,”.
Sebagai puncak kemeriahan pada akhir acara di malam harinya, rangkaian festival ditutup dengan tradisi warga yang antusias berebut gunungan. Setelah itu, acara diakhiri dengan prosesi pembakaran Ogoh-ogoh yang menutup seluruh rangkaian kegiatan hari itu.
Melalui terselenggaranya Wisnu Sakti Cultural Fest 2026, diharapkan kebudayaan lokal dapat terus terjaga dan terawat, serta mampu menumbuhkan rasa cinta generasi penerus terhadap warisan budaya bangsa.
penulis: Yuniati Risa, Bayu Adi
editor : Atmajanu widiya
dokumentasi: Bayu Adi, Alikha